I.
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN :
1.
Asli dan foto copi rapor
SMP/MTs sederajad dari semester 1 s/d 5 sebanyak 1 lembar
2.
Asli dan Foto Copy SKHUN SMP/MTs sederajat bagi yang
sudah memiliki dan dilegalisir sebanyak 2 lembar.
3.
Menyerahkan foto copi Kartu
Keluarga sebanyak 2 lembar
4.
Pas Photo Ukuran 3 X 4 = 4
Lembar
5. Usia Maksimal 21 tahun pada tanggal 12 Juli 2016.
6.
Bebas Rayon untuk Calon Peserta Didik Baru (PDB) yang berasal
dari SMP/MTs sederajat Kabupaten Kampar dan Kartu Keluarga (KK)
Kabupaten Kampar
7. Menyerahkan Surat Keterangan Pindah Rayon (Rayonisasi) diketahui Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Kampar, bagi Calon Peserta Didik Baru (PDB) yang apabila :
a. Kartu Keluarga (KK) Kampar tetapi
SMP/MTs sederajat diluar Kabupaten Kampar
b.
SMP/MTs sederajat Kabupaten Kampar tetapi Kartu Keluarga (KK) selain Kampar
c. SMP/MTs sederajat diluar Kabupaten Kampar dan Kartu Keluarga (KK) selain Kampar
8. Jalur penerimaan melalui :
a.
Seleksi
reguler / umum
b.
Seleksi
Prestasi Akademik dan Bakat
Ø Melampirkan surat keterangan dari Kepala
Sekolah, bagi juara umum 1 s/d 10 bagi yang jumlah rombel kelas IX lebih dari 5
kelas.
Ø Melampirkan surat keterangan dari Kepala
Sekolah, bagi juara umum 1 s/d 5 bagi yang
jumlah rombel kelas IX kurang dari 5 kelas.
Ø Melampirkan asli dan fotocopi piagam
kejuaraan FLS2N dan O2SN minimal juara 3
Kabupaten yang bersifat lomba
perseorangan.
c.
Rayonisasi
d.
Warga tempatan yaitu :
Ø Putra/i Masyarakat Tempatan dengan
menunjukan Kartu
Keluarga (KK) atau Akte
Kelahiran
Ø Putra/i Guru dan Pegawai SMA Negeri 2
Siak Hulu
9. Khusus warga tempatan
melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga (KK) dan yang Asli diperlihatkan pada saat
penyerahan formulir.
II.
JADWAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) T.P. 2015/2016 :
1.
Pendaftaran Calon Peserta Didik
Baru (PDB) Tanggal 13 s/d 16 Juni 2016.
2.
Proses
Seleksi :
a. Nilai Rapor semester 1 s/d 5
b. Nilai Akhir Hasil Ujian Nasional (SKHUN)
c. Piagam dan surat penghargaan (bagi yang mengambil jalur prestasi
akademik dan bakat)
3.
Pengumuman hasil seleksi Calon Peserta
Didik Baru (PDB) Tanggal 18 Juni 2016
4.
Daftar Ulang bagi Calon Peserta
Didik Baru (PDB) yang diterima Tanggal 20 – 21
Juni 2016
5.
Peserta Didik Baru (PDB) yang dinyatakan
diterima wajib:
a) membuat surat pernyataan kesangggupan mengikuti peraturan disiplin sekolah (format
terlampir), ditanda tangani diatas materai 6000 diserahkan saat daftar ulang
b) menyerahkan pas Photo Ukuran 2 X 2,5 = 2 Lembar
c) mengikuti tes penjurusan
pada tanggal 22 Juni 2016.
6.
Bagi Calon Peserta Didik Baru (PDB) yang tidak mendaftar Ulang sampai
tanggal 21 Juni 2016 Pukul 12.00 WIB dinyatakan Mengundurkan Diri.
7.
Pengambilan berkas bagi peserta didik yang tidak diterima dilayani sampai tanggal 21 Juni 2016 sebelum jam 12.00 wib,dengan membawa nomor
pendaftaran.
8. Tanggal 23 Juni 2016 jam 08.00 wib pengumuman Pelaksanaan Masa
Orientasi Siswa (MOS) TP
2016/2017


Thnkyou bunda
ReplyDeletesama2 sayang :)
ReplyDeletesemoga lancr...
ReplyDeletekartu pelajar untuk siswa